Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi COVID-19. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor termasuk gangguan rantai pasokan, aturan pembatasan kegiatan, dan berkurangnya ketersediaan tenaga kesehatan, yang menyebabkan penghentian sebagian layanan vaksinasi pada puncak pandemi COVID-19. Berdasarkan hal tersebut kemudian dalam mengejar cakupan imunisasi, pemerintah akan menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
BIAN dilaksanakan selama satu bulan, bertahap di seluruh provinsi Indonesia. Tahap pertama dilaksanakan mulai Mei 2022 di seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tahap kedua dilaksanakan mulai Agustus 2022 di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Seperti yang telah diketahui pemberian imunisasi terbukti dapat melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan.
Sebagai salah satu upaya untuk melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya Desa Kuripansari bersama UPT Puskesmas Pandan melaksanakan pelaksanaan BIAN pada tanggal 11 Agustus 2022 yang bertempat di Balai Desa Kuripansari. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan BIAN diharapkan kekebalan masyarakat Desa Kuripansari terbentuk, sehingga pada akhirnya bisa mencapai eliminasi Campak-Rubela, mempertahankan status Indonesia Bebas Polio, mempertahankan eliminasi tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir serta mengendalikan penyakit difteri dan pertussis.